Ada tiga hal yang tidak boleh dibedakan antara muslim dan kafir, yaitu :
1. Siapa yang berjanji baik kepada muslim atau kepada kafir maka ia harus menepatinya, karena sesungguhnya janji itu hubungannya dengan Allah.
2. Siapa yang mempunyai sanak famili baik ia muslim ataupun kafir, maka ia harus mempererat tali persaudaraan.
3. Siapa yang diberi kepercayaan baik oleh muslim ataupun kafir, maka ia harus menunaikannya.
(Maimun bin Mahran)
[Terjemah Tanbihul Ghafilin jilid I/Abu Laits As Samarqandi/Toha Putra/h. 212]
1. Siapa yang berjanji baik kepada muslim atau kepada kafir maka ia harus menepatinya, karena sesungguhnya janji itu hubungannya dengan Allah.
2. Siapa yang mempunyai sanak famili baik ia muslim ataupun kafir, maka ia harus mempererat tali persaudaraan.
3. Siapa yang diberi kepercayaan baik oleh muslim ataupun kafir, maka ia harus menunaikannya.
(Maimun bin Mahran)
[Terjemah Tanbihul Ghafilin jilid I/Abu Laits As Samarqandi/Toha Putra/h. 212]
Tag :
Maimun bin Mahran,
Tadzkiroh